SUKABUMI – Proyek revitalisasi di SMP Negeri 3 Cisolok Satu Atap, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah APBN 2026 senilai Rp 1.157.431.000 tersebut diduga menyisakan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, mulai dari minimnya pengawasan hingga aspek keselamatan kerja yang diabaikan.
Program revitalisasi ini diketahui dilaksanakan melalui mekanisme swakelola di bawah tanggung jawab Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sekolah setempat. Namun, transparansi pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut kini dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, upaya konfirmasi oleh awak media ke lokasi proyek sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, Ketua Panitia Pelaksana, Asep, diduga selalu menghindar dan sulit untuk ditemui.
Kondisi serupa terjadi saat awak media hendak mengonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 3 Cisolok Satu Atap, Tian. Saat didatangi, Tian dikabarkan tidak berada di tempat, meski sejumlah pekerja menyebut sang kepala sekolah baru saja meninggalkan area proyek.
"Baru saja ada, Pak," ujar salah seorang pekerja di lokasi ketika ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah.
Para pekerja juga mengaku tidak mengetahui keberadaan ketua pelaksana kegiatan karena jarang terlihat di lokasi. Situasi ini pun memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan harian proyek tersebut.
### Abaikan Aspek Keselamatan Kerja
Selain masalah transparansi dan pengawasan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga terkesan diabaikan. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja nekat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm dan rompi keselamatan. Padahal, K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi.
Upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan secara langsung ke lokasi. Awak media juga telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Sekolah, Tian, serta Ketua Panitia, Asep. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua pihak terkait belum memberikan respons resmi.
Sikap tertutup dari pihak sekolah dan panitia ini disayangkan oleh berbagai pihak. Sebagai proyek yang didanai oleh uang negara, pelaksanaan revitalisasi ini seharusnya mengedepankan asas keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan maupun aparat pengawas, segera turun tangan untuk mengecek kondisi di lapangan. Jangan sampai proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan ini justru menyisakan persoalan hukum dan keselamatan di kemudian hari.
**(Hermawan/JH)**
